• Tentang
  • Kontak
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Siaran Pers

Info Pendidikan

Media Informasi Pendidikan

  • News
  • Sains dan Teknologi
  • PNS dan PPPK
  • Siswa dan Orangtua
  • Kirim Opini
  • Lainnya▼
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Kebudayaan
    • Seni
    • Keagamaan
  • Usaha dan Ekonomi

Sabtu, 04 Februari 2017

Home » » Cara Pengisian Data Kompetensi dan Riwayat Karir Pada Aplikasi Dapodik 2017

Cara Pengisian Data Kompetensi dan Riwayat Karir Pada Aplikasi Dapodik 2017

  Admin     Sabtu, 04 Februari 2017
Cara Pengisian Data Riwayat Kompetensi Dan Riwayat Karir di Dapodik Versi 2017:


Seperti yang sudah di ketahui sebelumnya bahwa jika melihat pada menu validasi di aplikasi dapodik versi 2017 di bagian GTK terdapat keterangan bahwa GTK an dengan jenis PTK (Guru Kelas) wajib mengisi data karir, agar data pada PTK tersebut menjadi valid. Namun sebelum mengisi data karir pada PTK para Operator wajib terlebuh dahulu mengisi data kompetensi.

Apabila pada menu data Kompetensi dan data karir tidak di isi maka kita tidak bisa melakukan sinkronisasi, itulah peraturan yang terdapat pada panduan aplikasi dapodik versi 2017 ini.

Data riwayat karir hanya boleh di isi untuk PTK pada sekolah induk, jika PTK tersebut mengampu maka tidak wajib untuk mengisi data karir.

Sebelum mengisi data riwayat karir, teman-teman operator wajib mengisi terlebih dahulu data riwayat kompetensi. untuk itu mari kita bahas terlebih dahulu pengisian data riwayat kompetensi pada PTK.


Cara Mengisi Riwayat Kompetensi Di Dapodik Versi 2017.
Baginilah cara mengisi data riwayat kompetensi di dapodik versi 2017

  1. Masuk terlebih dahulu pada aplikasi dapodik.
  2. Setelah berhasil login pilih menu GTK, lalu pilih menu guru.
  3. Pilih salah satu PTK yang akan di isi riwayat kompetensinya lalu klik ubah
  4. Setelah Klik Ubah masuk pada menu Kompetensi.
  5. Nanti akan muncul keterangan "Ditemukan data Rwy.Sertifikasi berjumlah 1. Apakah anda ingin menyalin data tersebut?" Klik Saja YA. Lihat Gambar.
  6. Selesai Data Kompetensi berhasil di tambahkan.
  7. Lihat pada menu Validasi, maka data kompetensi PTK yang tadinya Invalid menjadi sudah Valid atau sudah hilang, lakukan dengan cara yang sama pada langkah nomor 4, dan 5. untuk mengisi PTK yang lain.
Setelah teman-teman mengisi data riwayat kompetensi maka langkah selanjutnya adalah mengisi data riwayat karir. Agar Aplikasi Dapodik Versi 2017 dapat melakukan sinkronisasi. 

Cara Mengisi Riwayat Karir di Dapodik Versi 2017 :
Berikut langkah-langkah cara mengisidata riwayat karir di dapodik versi 2017 :
  1. Masuk pada menu GTK lalu pilih guru.
  2. Pilih salah satu GTK yang akan di isi riwayat karirnya kemudian klik ubah.
  3. Setelah itu cari menu riwayat karir.
  4. Setelah mengeklik menu karir, pahami cara pengisiannya.

Pada menu riwayat karir ini Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah


Tabel ini untuk mengetahui TMT pertama kali PTK diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik di sekolah saat ini maupun di sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga di sekolah yang lain).


Pengisian Data Riwayat Karir Guru adalah sebagai berikut :

  • Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan yang diajar.
  • Jenis Lembaga Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
  • Status Kepegawaian Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
  • Jenis PTK Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
  • Lembaga Pengangkat Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
  • No SK Kerja Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Tgl SK Kerja Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  • TMT Kerja Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
  • TST Kerja Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  • Tempat Kerja Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
  • TTD SK Kerja Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Mapel Diajarkan Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.


Demikian cara pengisian Data Riwayat Kompetensi dan Data Riwayat Karir Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017. Semoga dapat bermanfaat terima kasih.
By Admin at 07.26.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikuti Kami

Labels

AI Aplikasi artificial intelligence Berita Coding Deep Learning Empati Fenomena Guru Honorer Ilmu Investasi Kebudayaan Komputer Kreatif Kreatifitas Kreativitas Literasi Keuangan Media Olahraga Pelatihan Pembelajarah Pembelajaran Pemerintah Pendidikan Pendidikan Karakter pendidikan keuangan Pengelolaan Keuangan Saham Sejarah Sekolah Dasar Teknologi Tragedi Web3
yX Media - Monetize your website traffic with us

Tentang

Info Pendidikan Jl. Raya Tamansari RT 02 RW 02, Karanglewas, Banyumas. Jawa Tengah info@pendidikan.space

Web Links

  • Ruang Guru
  • Pintaria
  • Facebook
  • Skill Akademi
  • Instagram

Ikuti Kami

Dapatkan Artikel dan Berita menarik seputar Pendidikan secara cepat.

Copyright © Info Pendidikan. All rights reserved. Template by Romeltea Media