• Tentang
  • Kontak
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Siaran Pers

Info Pendidikan

Media Informasi Pendidikan

  • News
  • Sains dan Teknologi
  • PNS dan PPPK
  • Siswa dan Orangtua
  • Kirim Opini
  • Lainnya▼
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Kebudayaan
    • Seni
    • Keagamaan
  • Usaha dan Ekonomi

Jumat, 20 Januari 2017

Home » » Kemdikbud : Mata Pelajaran Pilihan UN Ditentukan Siswa, Bukan Sekolah

Kemdikbud : Mata Pelajaran Pilihan UN Ditentukan Siswa, Bukan Sekolah

  Admin     Jumat, 20 Januari 2017
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pendaftaran Peserta Ujian Nasional 2017. Dalam SE tersebut, khusus untuk UN SMA, sekolah diminta untuk mendata mata pelajaran (mapel) pilihan yang akan ditempuh siswa dalam UN. Mapel pilihan itu dipilih oleh setiap siswa sesuai dengan jurusan atau peminatan siswa, dan bukan ditentukan oleh pihak sekolah.


Gambar terkait
Gambar Ilustrasi

Selain harus menempuh mata pelajaran wajib UN, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, setiap siswa SMA peserta UN juga diwajibkan memilih satu mapel pilihan sesuai jurusan atau peminatannya. Untuk jurusan IPA, siswa dapat memilih salah satu mapel, yaitu Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, siswa dapat memilih mapel Geografi, Sosiologi, atau Ekonomi. Kemudian untuk jurusan Bahasa, mapel yang dapat dipilih siswa yaitu Antropologi, Sastra Indonesia, atau Bahasa Asing (Mandarin, Jepang, Arab, Jerman, atau Perancis).

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran tentang Pendaftaran Peserta Ujian Nasional 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, pada tanggal 11 Januari 2017. Dalam SE tersebut, Kemendikbud

juga meminta seluruh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan kantor wilayah provinsi/kabupaten/kota Kementerian Agama agar meminta sekolah/madrasah untuk memperbarui data peserta didik pada kelas akhir SMP/MTs/sederajat maupun SMA/MA/SMK/sederajat yang akan mengikuti UN 2017.

Setelah dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan kantor wilayah provinsi/kabupaten/kota Kementerian Agama memperbarui data peserta UN 2017, data tersebut harus diunggah ke laman: biounsmp.kemdikbud.go.id dan biounsma.kemdikbud.go.id , paling lambat tanggal 25 Januari 2017.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, mengatakan, mapel pilihan pada UN tidak mempengaruhi jurusan atau program studi yang akan dipilih siswa untuk perguruan tinggi.

“Tidak ada hubungan antara pilihan mapel pada UN dengan program studi dan jurusan yang akan diambil di perguruan tinggi. Harapannya agar siswa bisa unjuk kemampuan terbaiknya pada mapel yang dipilih,” kata Nizam di Jakarta, Selasa, (3/1/2017).

Sumber Berita : Kemdikbud
By Admin at 07.02.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikuti Kami

Labels

AI Aplikasi artificial intelligence Berita Coding Deep Learning Empati Fenomena Guru Honorer Ilmu Investasi Kebudayaan Komputer Kreatif Kreatifitas Kreativitas Literasi Keuangan Media Olahraga Pelatihan Pembelajarah Pembelajaran Pemerintah Pendidikan Pendidikan Karakter pendidikan keuangan Pengelolaan Keuangan Saham Sejarah Sekolah Dasar Teknologi Tragedi Web3
yX Media - Monetize your website traffic with us

Tentang

Info Pendidikan Jl. Raya Tamansari RT 02 RW 02, Karanglewas, Banyumas. Jawa Tengah info@pendidikan.space

Web Links

  • Ruang Guru
  • Pintaria
  • Facebook
  • Skill Akademi
  • Instagram

Ikuti Kami

Dapatkan Artikel dan Berita menarik seputar Pendidikan secara cepat.

Copyright © Info Pendidikan. All rights reserved. Template by Romeltea Media