Jakarta-Humas BKN, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menggelar sosialisasi Program “Gampang Umroh Bareng Korpri”, Selasa (17/1/2017) di aula Gedung I Kantor Pusat BKN.
Gambar Ilustrasi
Kepala BKN yang sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Korpri Pusat, Bima Haria Wibisana saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan tersebut mengatakan program ini bertujuan memberi kemudahan dan kepastian bagi pegawai yang ingin menjalankan ibadah umrah dengan biaya terjangkau. Sementara itu Koordinator Program “Gampang Umroh Bareng Korpri”, Valentino Dinsi yang bertindak selalu pembicara dalam sosialisasi tersebut menjelaskan syarat-syarat untuk mengikuti program ini pun relatif mudah. “PNS hanya harus menyediakan copy KTP pemohon, copy KK, copy NPWP, surat nikah, slip gaji dan copy rekening gaji 3 bulan terakhir,” jelasnya.
Sementara itu pada saat sesi tanya jawab, salah seorang pegawai BKN menanyakan status pembayaran biaya umroh jika dalam proses pelunasannya PNS meninggal dunia. Menjawab itu Valentino Dinsi menjelaskan bahwa dalam kondisi tersebut biaya umroh akan dianggap lunas karena terdapat jaminan dari Asuransi Bumi Putra.