• Tentang
  • Kontak
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Siaran Pers

Info Pendidikan

Media Informasi Pendidikan

  • News
  • Sains dan Teknologi
  • PNS dan PPPK
  • Siswa dan Orangtua
  • Kirim Opini
  • Lainnya▼
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Kebudayaan
    • Seni
    • Keagamaan
  • Usaha dan Ekonomi

Senin, 05 Desember 2016

Home » » Guru Yang Belum Penuhi Ketentuan 24 Jam Mengajar Bisa Alih Fungsi

Guru Yang Belum Penuhi Ketentuan 24 Jam Mengajar Bisa Alih Fungsi

  Admin     Senin, 05 Desember 2016
Kode Ylix
Untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah-sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar program alihfungsi. Alihfungsi tersebut diikuti oleh guru-guru yang belum memenuhi ketentuan 24 jam mengajar.

Hasil gambar untuk mendikbud
Mendikbud Muhadjir Effendy

Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) Jogja Salamun menjelaskan, saat ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia kekurangan 91.000 guru. Untuk menyiasati kekurangan tersebut, Kemendikbud menyediakan program alihfungsi guru atau sertifikasi ganda.

“Program alihfungsi ini disediakan bagi guru-guru SMK, terutama yang belum dapat memenuhi persyaratan 24 jam mengajar. Jadi guru bisa memiliki sertifikasi ganda,” jelasnya kepada wartawan di P4TKSB, Selasa (22/11/2016).

Menurutnya, program alihfungsi tersebut merupakan strategi paling mudah untuk mengatasi kekurangan guru. Pasalnya, untuk mencetak guru-guru yang berkualitas dibutuhkan antara tiga sampai empat tahun.

“Dengan program ini, guru hanya mengikuti


pendidikan dan latihan selama satu tahun saja. Mereka akan diminta untuk mengajar di SMK yang kekurangan guru,” paparnya.

Dari 15.000 guru yang mengikuti program tersebut, P4TKSB Jogja baru menangani sekitar 2.600 guru dari wilayah Jawa dan Kendari. Dari jumlah tersebut, terdapat 531 guru dari keahlian lain yang mendaftar sebagai guru seni dan budaya. Jumlah tersebut, kata Salamun, masih jauh dari kebutuhan.

“Meski begitu, minat guru bidang lain yang menggeluti bidang seni dan budaya mengalami peningkatan,” katanya.

Peserta program alihfungsi tersebut, tambahnya, akan mengikuti pembekalan selama tiga hari. Setelah itu, guru-guru tersebut melaksanakan on service learning selama 12 minggu.

“Mereka mengajar di sekolah lama dan juga praktek di sekolah baru yang kekurangan guru. Ada pendamping guru senior selama mereka mengajar,” tandasnya.

Salamun berharap, dengan pola seperti itu pada 2019 kebutuhan guru-guru di SMK dapat terpenuhi.   
By Admin at 19.33.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikuti Kami

Labels

AI Aplikasi artificial intelligence Berita Coding Deep Learning Empati Fenomena Guru Honorer Ilmu Investasi Kebudayaan Komputer Kreatif Kreatifitas Kreativitas Literasi Keuangan Media Olahraga Pelatihan Pembelajarah Pembelajaran Pemerintah Pendidikan Pendidikan Karakter pendidikan keuangan Pengelolaan Keuangan Saham Sejarah Sekolah Dasar Teknologi Tragedi Web3
yX Media - Monetize your website traffic with us

Tentang

Info Pendidikan Jl. Raya Tamansari RT 02 RW 02, Karanglewas, Banyumas. Jawa Tengah info@pendidikan.space

Web Links

  • Ruang Guru
  • Pintaria
  • Facebook
  • Skill Akademi
  • Instagram

Ikuti Kami

Dapatkan Artikel dan Berita menarik seputar Pendidikan secara cepat.

Copyright © Info Pendidikan. All rights reserved. Template by Romeltea Media