• Tentang
  • Kontak
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Siaran Pers

Info Pendidikan

Media Informasi Pendidikan

  • News
  • Sains dan Teknologi
  • PNS dan PPPK
  • Siswa dan Orangtua
  • Kirim Opini
  • Lainnya▼
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Kebudayaan
    • Seni
    • Keagamaan
  • Usaha dan Ekonomi

Jumat, 26 Agustus 2016

Home » » MENKEU TEGASKAN; GURU TANPA SERTIFIKAT TIDAK DAPAT TUNJANGAN

MENKEU TEGASKAN; GURU TANPA SERTIFIKAT TIDAK DAPAT TUNJANGAN

  Admin     Jumat, 26 Agustus 2016
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini getol menyuarakan penghematan anggaran. Ada beberapa anggaran yang bakal dipangkas.
Kata Sri, penghematan utamanya dilakukan untuk belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan.
“Untuk tunjangan profesi guru ini, kami menilai over-budgeted. Gurunya memang tidak ada. Gurunya sudah ada, tapi belum bersertifikasi jadi belum bisa dikasih tunjangan profesi,” katanya.
Image result for sri mulyani

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hingga 24 Agustus 2016, realisasi serapan belanja mencapai Rp 316,6 triliun atau 47,5 persen dari target dalam APBNP 2016.
Dari jumlah tersebut, anggaran sisa kebutuhan belanja pegawai dan bantuan sosial hingga akhir tahun mencapai Rp 97,0 triliun atau 14,5 persen dari target. Sementara itu, realisasi outstanding kontrak sampai 24 Agustus mencapai Rp 65,9 triliun atau 9,9 persen dari target.
’’Dari realisasi tersebut, sisa anggaran adalah Rp 186,9 triliun. Dari jumlah itu, yang dipotong Rp 64,7 triliun,’’ lanjutnya.
Menkeu juga memerinci pemangkasan transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 72,9 triliun. Transfer ke daerah bakal dipotong Rp 70,1 triliun. Perinciannya, dana transfer umum (DTU) sebesar Rp 40,3 triliun berupa pemotongan dana bagi hasil Rp 20,9 triliun
Kemudian, pemangkasan dana transfer khusus (DTK) sebanyak Rp 29,8 triliun berupa dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 6,0 triliun dan DAK nonfisik, terutama tunjangan profesi guru (TPG) Rp 23,4 triliun dan tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp 209,1 miliar.
Pemangkasan selanjutnya adalah dana sebesar Rp 2,8 triliun karena ada daerah yang diperkirakan tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran laporan realisasi dana desa tahap sebelumnya.
Sri mengungkapkan, pemotongan anggaran diperlukan mengingat kondisi ekonomi global belum pulih sepenuhnya sehingga berimbas pada penerimaan negara.
Sumber: http://kompasiana.com
PPC Iklan Blogger Indonesia
By Admin at 07.48.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikuti Kami

Labels

AI Aplikasi artificial intelligence Berita Coding Deep Learning Empati Fenomena Guru Honorer Ilmu Investasi Kebudayaan Komputer Kreatif Kreatifitas Kreativitas Literasi Keuangan Media Olahraga Pelatihan Pembelajarah Pembelajaran Pemerintah Pendidikan Pendidikan Karakter pendidikan keuangan Pengelolaan Keuangan Saham Sejarah Sekolah Dasar Teknologi Tragedi Web3
yX Media - Monetize your website traffic with us

Tentang

Info Pendidikan Jl. Raya Tamansari RT 02 RW 02, Karanglewas, Banyumas. Jawa Tengah info@pendidikan.space

Web Links

  • Ruang Guru
  • Pintaria
  • Facebook
  • Skill Akademi
  • Instagram

Ikuti Kami

Dapatkan Artikel dan Berita menarik seputar Pendidikan secara cepat.

Copyright © Info Pendidikan. All rights reserved. Template by Romeltea Media