Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini getol menyuarakan penghematan anggaran. Ada beberapa anggaran yang bakal dipangkas.
Kata Sri, penghematan utamanya dilakukan untuk belanja honorarium,
perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa
dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan.
“Untuk tunjangan profesi guru ini, kami menilai over-budgeted. Gurunya
memang tidak ada. Gurunya sudah ada, tapi belum bersertifikasi jadi
belum bisa dikasih tunjangan profesi,” katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hingga 24 Agustus
2016, realisasi serapan belanja mencapai Rp 316,6 triliun atau 47,5
persen dari target dalam APBNP 2016.
Dari jumlah tersebut, anggaran sisa kebutuhan belanja pegawai dan
bantuan sosial hingga akhir tahun mencapai Rp 97,0 triliun atau 14,5
persen dari target. Sementara itu, realisasi outstanding kontrak sampai
24 Agustus mencapai Rp 65,9 triliun atau 9,9 persen dari target.
’’Dari realisasi tersebut, sisa anggaran adalah Rp 186,9 triliun. Dari jumlah itu, yang dipotong Rp 64,7 triliun,’’ lanjutnya.
Menkeu juga memerinci pemangkasan transfer ke daerah dan dana desa
senilai Rp 72,9 triliun. Transfer ke daerah bakal dipotong Rp 70,1
triliun. Perinciannya, dana transfer umum (DTU) sebesar Rp 40,3 triliun
berupa pemotongan dana bagi hasil Rp 20,9 triliun
Kemudian, pemangkasan dana transfer khusus (DTK) sebanyak Rp 29,8
triliun berupa dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 6,0 triliun dan DAK
nonfisik, terutama tunjangan profesi guru (TPG) Rp 23,4 triliun dan
tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp 209,1 miliar.
Pemangkasan selanjutnya adalah dana sebesar Rp 2,8 triliun karena ada
daerah yang diperkirakan tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran
laporan realisasi dana desa tahap sebelumnya.
Sri mengungkapkan, pemotongan anggaran diperlukan mengingat kondisi
ekonomi global belum pulih sepenuhnya sehingga berimbas pada penerimaan
negara.