Sejumlah guru sekolah dasar di Kota Ternate, Maluku Utara, mengamuk
bahkan ada di antara mereka melepaskan baju Korpri menjelang upacara
pengibaran bendera HUT ke-71 Kemerdekaan RI tahun 2016 di lapangan
Salero, Kota Ternate, Rabu (17/8/2016).
Puluhan guru ini awalnya protes karena tidak diikutkan dalam barisan
peserta upacara akibat tidak mengantongi id card dari panitia HUT
Kemerdekaan RI. Mereka kemudian diminta oleh petugas Satpol PP untuk
tidak masuk ke barisan upacara.
Kehadiran mereka dianggap merusak dan "mengotori" barisan upacara.
Kemarahan mereka memuncak ketika ada suara sumbang yang diduga datangnya
dari oknum Satpol PP Kota Ternate yang bertugas di lapangan.
Kata-kata Satpol PP itu dianggap melukai hati mereka. Beberapa di antara
mereka lantas mengamuk di luar lapangan, bahkan ada di antaranya
membuka baju Korpri yang sudah mereka kenakan sejak pukul 07.00 dari
rumah.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandy Mahmud ketika dihubungi Kompas.com
menjelaskan, insiden itu karena miskomunikasi. Sejak awal, katanya,
pihak panitia telah menyampaikan kepada masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) bahwa peserta perwakilan hanya 10 orang. Ini
dibatasi agar pelaksanaan upacara dapat berjalan dengan tertib.
“Hanya saja menurut guru info itu tidak sampai dari Dinas Pendidikan
kepada mereka. Padahal itu harusnya tugas SKPD bahwa yang mengikuit
upacara hanya yang mengenakan id card,” kata Fandy.
Terkait keterlibatan anggotanya yang diduga mengeluarkan kata-kata tidak
menyinggung para guru, Kasatpol mengaku sejauh ini belum mendapatkan
laporan.
“Kalau bicara yang tidak mengenakan bagi guru itu saya belum dapat
laporan, nanti setelah ini baru dievaluasi. Tapi kalaupun ada oknum
Satpol PP, saya selaku pimpinan meminta maaf dan akan menindak tegas
karena dalam pelaksanaan tugas harusnya mengedepankan etika,” tegas
Fandy.