INFO PENDIDIKAN.CF- Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. Semoga
informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. Silahkan
di baca informasi selengkapnya!
Perhatian
pemerintah terhadap nasib honorer khususnya guru terus ditingkatkan,
kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah akan terbitkan Peraturan
Presiden (Perpres) tentang Guru Honorer. Sebelumnya beredar berita
terkait rencana revisi UU ASN agar ada payung hukum terkait permasalahan
honorer K2.
Berikut penjelasan Mendikbud terkait rencana pemerintah untuk terbitkan Perpres Guru Honorer.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pemerintah akan segera
menerbitkan peraturan presiden untuk menata guru honorer. "Kami perlu
menata persoalan guru honorer dengan perpres karena terkait dengan
lintas kementerian, ungkap Mendikbud dalam keterangan pers. Mendikbud mengklaim kementeriannya sudah mengatasi
masalah guru honorer tersebut dengan meningkatkan anggaran insentif
hingga lebih dari 100 persen. Menurut mendikbud, jumlah guru honorer
yang akan mendapatkan insentif akan bertambah, dari 43 ribu guru pada
2015 menjadi 108 ribu guru pada tahun 2016 ini.
Hal
tersebut diikuti dengan peningkatan pagu anggaran, dari Rp 155 miliar
pada tahun 2015 menjadi Rp 389 miliar tahun 2016 ini. Selain itu,
masalah kapasitas guru akan ditingkatkan dengan menggelar pendidikan dan
pelatihan bagi guru swasta dengan program Guru Pembelajar.
Menurut
mendikbud, Guru Pembelajar tahun ini akan menjangkau 451 ribu guru
dengan anggaran Rp 865 miliar. "Jumlah itu naik dari tahun 2015 yang
anggarannya Rp 262 miliar untuk pelatihan 131 ribu guru.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga pemerintah bisa mensejahterakan para guru honorer di seluruh tanah air.
http://www.suarapgri.com/