INFOPENDIDIKANNEWS.CF- KARAWANG – Pemerintah telah mengalokasikan Bantuan
Operasional
Sekolah (BOS) untuk membantu biaya operasional setiap
sekolah. Tapi sangat disayangkan, penggunaan BOS diduga sering jadi
selewengkan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, pengawasan penggunaan
dana BOS harus diperketat.
Pemerhati pendidikan, Tedi Saripudin mengatakan, sudah menjadi rahasia
umum pelaporan dana BOS tidak sesuai dengan realisasi. “Pengawasannya
harus lebih ketat. Jangan sampai ada kebocoran penggunaan dana BOS yang
bersumber dari pemerintah itu. Ini penyakit yang bisa merusak dunia
pendidikan,” tegas Tedi.
Dia menyampaikan, sebagaimana yang diketahuinya, mayoritas sekolah
melakukan pemalsuan SPJ, karena barang-barang yang dicantumkan dalam SPJ
dengan kuitansi palsu. Tapi sangat disayangkan, meski hal itu sudah
terbuka, tapi belum ada keberanian pihak penegak hukum memproses secara
kasus tersebut. “Lihat saja SPJ-nya, cek sampai sumbernya. Banyak
pembohongan itu. Tapi para kepala sekolah biasa saja, seolah tidak ada
permasalahan,” bebernya.
Dia menyampaikan, bahkan banyak kepala sekolah yang terang-terangan
bicara dihadapan umum, tidak ada orang yang tersandung hukum karena BOS.
“Miriskan, banyak kepala sekolah yang seolah-olah nantang, katanya
tidak ada kepala sekolah yang tersandung hukum akibat dana BOS maupun
dana rehab sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, jika kondisi seperti itu terus dibiarkan.
Maka akan menjadi penyakit yang menggurita, meski terlihat dari
cangkangnya bagus tapi dari dalamnya bobrok. Karena ada pembohongan
publik didalamnya, banyak yang direkayasa untuk menyesuaikan dengan
ketentuan. “Ini penyakit kronis diinternal pendidikan bangsa ini. Jadi
harus ada penyelesaian secara serius,” pungkasnya.(dpn/her).