INFOPENDIDIKANNEWS.CF.Sebanyak 1,391 juta PNS yang berada di jabatan fungsional umum (JFU)
jadi target penataan aparatur sipil negara (ASN). Mereka harus melalui
serangkaian tes untuk mengetahui layak atau tidaknya dipertahankan
sebagai PNS.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ada
beberapa alat yang digunakan untuk menyaring PNS yang masuk daftar
rasionalisasi.
Yaitu tes aplikasi komputer untuk mengolah data dan menulis dokumen, tes
kemampuan berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan, serta tes
kompetensi teknis sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan.
"Jadi ada tiga indikator utama yang digunakan dalam menyaring PNS layak
tidaknya dipertahankan, ditingkatkan kompetensi. Yaitu komputer, bahasa
Inggris, dan bidang," ujar Setiawan, Sabtu (12/3).
Bobot terbesar adalah tes kompetensi bidang sebanyak 50 persen.
Sedangkan komputer dan bahasa Inggris masing-masing sebesar 35 serta 15
persen. "Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS harus mendapatkan
hasil skor 80-100," ucapnya.
Dia menambahkan, tes yang dilakukan tidak seperti ujian masuk CPNS.
Kemampuan berbahasa dan pengusaan IT jadi indikator penilaian karena
disesuaikan dengan era globalisasi.