Pemerintah
menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33 persen
menjadi 28 persen dari total APBN/APBD Rp 2.093 triliun. Sedangkan
jumlah PNS, targetnya berkurang menjadi 3,5 juta PNS dari 4,093 juta.
Hanya saja,
menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, masih ada
masalah baik di pusat maupun daerah. Di antaranya, APBN/APBD mayoritas
digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.
"Pengendalian
jumlah pegawai dan pendistribuannya belum sesuai arah pembangunan dan
kebutuhan organisasi birokrasi," kata Setiawan, Jumat (4/3).
Terhadap
masalah ini, lanjut Setiawan, pihaknya mempunya dua alternatif dalam
upaya rasionalisasi belanja pegawai. Yaitu, menurunkan gaji dan
tunjangan PNS, atau menurunkan jumlah pegawai sebanyak sejuta orang.
"Meski belum
ada keputusan mengambil alternatif penyelesaian rasionalisasi PNS,
namun pemerintah lebih condong kepada pengurangan sejuta PNS. Kenapa?
Kalau gaji dan tunjangan dinaikkan, akan banyak pertentangan di pusat
maupun daerah," terangnya.