INFOPENDIDIKANNEWS.CF - Wacana merumahkan 1,37 juta PNS bakal
berlangsung mulus di 2017. Pasalnya Komisi II DPR menyetujui rancangan
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) tersebut.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan mendukung kebijakan
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang akan menerapkan rasionalisasi alias
pemangkasan jumlah PNS.
Namun upaya pensiun dini itu harus diawali dengan road map yang jelas.
Mulai dari data data jumlah PNS dan kompetensinya. Termasuk juga data
mengenai kinerja tenaga honorer atau sukarelawan.
“Kalau ada road map, datanya jelas, silakan saja PNS yang kompetensinya
rendah cepat saja dipensiunkan (pensiun dini, red),” terang Rambe
Kamarulzaman dilansir JPNN (Jawa Pos Group), Sabtu (12/3).
Kendati demikian, sambung Rambe, upaya "PHK massal" PNS ini harus
disertai dengan upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang
memumpuni. Artinya setelah PNS diramping, pegawai honorer yang belum
diangkat jika berkompetensi dapat diangkat jadi PNS.
Sebagaimana diketahui, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi berupaya merampingkan
jumlah PNS di Indonesia. Tujuannya untuk menekan belanja pegawai, juga
meningkatkan pelayanan publik.
Pasalnya ada 42 persen PNS di Indonesia dengan kualifikasi pendidikan
SMA ke bawah yang tidak menganggur. Mereka datang ke kantor tapi tidak
ada pekerjaan yang dilakukan. Hal itu sangat membebankan keuangan negara
maupun daerah.
(Sumber: jawapos.com)