Seiring pelemahan ekonomi dan krisis yang dihadapi Indonesia sekarang
ini, tidak hanya buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (Phk),
namun pemerintahan Jokowi akan melakukan PHK terhadap sekitar 25 persen
dari Pegawai negeri Sipil (PNS) yang ada.
Rencana ini sekaligus sebagai jawaban pemerintah Jokowi atas tuntutan
tenaga honorer yang melakukan demonstrasi di istana negara beberapa
waktu lalu. Sebagaimana diketahu bahwa demonstrasi tersebut menelan
korban jiwa.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan akan
melakukan perampingan Aparatur Sipil Negara demi efisiensi anggaran
APBN. Sehingga Yudi Crisnandi menargetkan pemberhentian 1 juta PNS
dalam masa masa Pemerintahan jokowi. Saat ini terdapat 4,51 juta PNS di
pemerintah Pusat dan Daerah. (Koran Tempo, 23 Februari 2016)
Pemerintah Jokowi beralasan bahwa PHK tersebut dibenarkan oleh Undang
Undang yang mengatur aparatur sipil negara (UU ASN). Pemangkasan PNS
ini Menurut Yudi akan mencerminkan Pemerintahan yang efisiensi,
dikarenakan untuk membayar PNS dananya mencapai Rp. 462 Triliun.
Sementara tahun 2016 tampaknya pemerintah tidak akan sanggup
mencapai target pengeluaran dalam APBN senilai Rp. 2200 Triliun, seiring
menurunnya harga minyak dan harga komoditas. Meskipun Menteri Keuangan
Bambang S Brojonegoro berencana akan kembali menambah Utang pemerintah
Rp. 600 Triliun dalam tahun 2016. Sehingga cara termudah yang dapat
ditempuh adalah dengan melakukan PHK terhadap PNS.
Oleh karenanya PNS seluruh Indonesia harus bersiap siap karena
pemerintahan Jokowi akan menempuh berbagai macam cara dalam menghemat
APBN demi menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk proyek komersialisasi
atau berdagang infrastruktur. Pemerintahan ini tidak hanya mencabut
semua subsidi namun juga akan memecat satu juta PNS.(*)
sumber :teropongsenayan.com