SURABAYA - Tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya bakal
mengangkat sekitar 700-an guru golongan K2 (honorer) sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena itu, guru K2 mengikuti program
induksi selama satu tahun. Jika dalam mengikuti program induksi ini
gagal, maka posisi mereka akan diturunkan menjadi tenaga administrasi
atau tata usaha (TU).
Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menyatakan
bahwa pelatihan induksi guru pemula (PIGP) untuk mencetak para guru di
Surabaya yang memiliki kompetensi di setiap jenjang pendidikan mulai SD,
SMP dan SMA/SMK.
“Selama mengikuti PIGP, guru K2 itu akan mendapatkan pendampingan dan
pembinaan dari guru senior, kepala sekolah dan pengawas,” jelasnya.
Guru K2 akan dinilai empat kompetensinya mulai dari paedagogis, sosial,
profesional dan kepribadian. Instrumen penilaian itu, lanjut dia, bisa
menjadi bahan guru tersebut layak menjadi guru atau tidak.
“PIGP dilakukan selama satu tahun di tempat guru itu mengajar dan bisa
diperpanjang selama satu tahun lagi,” jelasnya. Jika dinilai layak, PIGP
dapat menjadi salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional
guru tersebut.
Dalam masa pengangkatan, guru K2 diberi beban mengajar antara 12 hingga
18 jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran. Bagi guru
bimbingan dan konseling (BK), beban bimbingan antara 75 hingga 100
peserta didik per tahun.
“Jadi semua guru K2 yang akan jadi CPNS ini harus serius. Kalau tidak
mampu, kita cut daripada nanti malah tidak maksimal dalam mendidik
anak-anak kita,” jelasnya. (han/jay/flo/jpnn)