• Tentang
  • Kontak
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Siaran Pers

Info Pendidikan

Media Informasi Pendidikan

  • News
  • Sains dan Teknologi
  • PNS dan PPPK
  • Siswa dan Orangtua
  • Kirim Opini
  • Lainnya▼
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Kebudayaan
    • Seni
    • Keagamaan
  • Usaha dan Ekonomi

Minggu, 07 Februari 2016

Home » » Inilah tanggapan Menpan atas desakan Honorer K2

Inilah tanggapan Menpan atas desakan Honorer K2

  Admin     Minggu, 07 Februari 2016
Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabbarakatuh...
bagaiman kabar rekan-rekan guru dan sahabat infopendidikannews.cf semoga sehat selalu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pihaknya sudah sungguh-sungguh mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
Antara lain dengan menanyakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi anggaran untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Selain itu juga membuat rencana penyelesaian seperti diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  
“Surat menyuratnya ada, semua lengkap sebagai bentuk upaya kita,” ucapnya saat menerima kunjungan pengurus Forum Honorer K2 Indonesia, Kamis (4/1).
Yuddy juga mengaku sudah berusaha mencari celah kewenangan atau diskresi  yang bisa digunakan MenPAN-RB untuk menjadi payung hukum menyelesaikan persoalan ini. Tetapi tidak ada jalan yang bisa ditemukan. 
"Saya cari jalan untuk ambil diskresi selama setahun. Namun
ternyata semua jalan buntu," tuturnya
Seperti diketahui dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jelas mencantumkan bahwa pengangkatan CPNS tidak mungkin dilakukan secara langsung.
Keputusan Menteri tidak bisa melebihi peraturan pemerintah atau undang-undang. “Saya sudah menggunakan kewenangan maksimal. Tapi tidak mungkin kalau tidak ada payung hukum dan tidak ada anggaran,” ujar Guru Besar Ilmu FISIP Universitas Nasional tersebut.
Ditambahkan, kalaupun pemerintah terus didesak mengabulkan keinginan tenaga honorer K2, posisi pemerintah saat ini tidak mungkin berubah.
“Kami didesak seperti apa saja tidak mungkin bisa, karena memang anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada, payung hukumnya juga  harus tersedia,” imbuh Yuddy seraya menambahkan untuk membuat payung hukum ini DPR sangat berperan.
Secara pribadi, Yuddy menyadari jawaban pemerintah ini mungkin tidak diharapkan oleh tenaga honorer K2. “Tapi inilah yang bisa saya sampaikan,” tegasnya.
‎
sumber: JPNN.com
By Admin at 07.14.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikuti Kami

Labels

AI Aplikasi artificial intelligence Berita Coding Deep Learning Empati Fenomena Guru Honorer Ilmu Investasi Kebudayaan Komputer Kreatif Kreatifitas Kreativitas Literasi Keuangan Media Olahraga Pelatihan Pembelajarah Pembelajaran Pemerintah Pendidikan Pendidikan Karakter pendidikan keuangan Pengelolaan Keuangan Saham Sejarah Sekolah Dasar Teknologi Tragedi Web3
yX Media - Monetize your website traffic with us

Tentang

Info Pendidikan Jl. Raya Tamansari RT 02 RW 02, Karanglewas, Banyumas. Jawa Tengah info@pendidikan.space

Web Links

  • Ruang Guru
  • Pintaria
  • Facebook
  • Skill Akademi
  • Instagram

Ikuti Kami

Dapatkan Artikel dan Berita menarik seputar Pendidikan secara cepat.

Copyright © Info Pendidikan. All rights reserved. Template by Romeltea Media