Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabbarakatuh...
bagaiman kabar rekan-rekan guru dan sahabat infopendidikannews.cf semoga sehat selalu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pihaknya sudah sungguh-sungguh
mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
Antara lain dengan menanyakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi
anggaran untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Selain itu juga
membuat rencana penyelesaian seperti diminta Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR).
“Surat menyuratnya ada, semua lengkap sebagai bentuk upaya kita,”
ucapnya saat menerima kunjungan pengurus Forum Honorer K2 Indonesia,
Kamis (4/1).
Yuddy juga mengaku sudah berusaha mencari celah kewenangan atau diskresi
yang bisa digunakan MenPAN-RB untuk menjadi payung hukum menyelesaikan
persoalan ini. Tetapi tidak ada jalan yang bisa ditemukan.
"Saya cari jalan untuk ambil diskresi selama setahun. Namun
ternyata semua jalan buntu," tuturnya
Seperti diketahui dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, jelas mencantumkan bahwa pengangkatan CPNS tidak
mungkin dilakukan secara langsung.
Keputusan Menteri tidak bisa melebihi peraturan pemerintah atau
undang-undang. “Saya sudah menggunakan kewenangan maksimal. Tapi tidak
mungkin kalau tidak ada payung hukum dan tidak ada anggaran,” ujar Guru
Besar Ilmu FISIP Universitas Nasional tersebut.
Ditambahkan, kalaupun pemerintah terus didesak mengabulkan keinginan
tenaga honorer K2, posisi pemerintah saat ini tidak mungkin berubah.
“Kami didesak seperti apa saja tidak mungkin bisa, karena memang
anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada, payung hukumnya juga
harus tersedia,” imbuh Yuddy seraya menambahkan untuk membuat payung
hukum ini DPR sangat berperan.
Secara pribadi, Yuddy menyadari jawaban pemerintah ini mungkin tidak
diharapkan oleh tenaga honorer K2. “Tapi inilah yang bisa saya
sampaikan,” tegasnya.