Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua
Berita terbaru sekaligus kabar gembira kembali kami bagikan kepada rekan-rekan pengunjung
beritapendidikan2016 yang
berbahagia terkait pemberian tunjangan bagi honorer yang berprestasi.
Alhamdulillah meskipun nasib belum jelas namun masih ada sedikit sesuatu
yang mampu membuat para honorer bisa tersenyum.
Sekian lama menunggu kabar baik, akhirnya pada tahun 2016 guru honorer
akan mendapat kejutan. Melalui tunjangan honorer berprestasi,
Kemendikbud menegaskan dalam pemberian tunjangan ini tentunya
berdasarkan tingkat prestasi guru honorer. Dan nantinya tunjangan ini
akan berbeda dengan tunjangan lain, seperti tunjangan sertifikasi maupun
tunjangan fungsional.
Seperti yang kita tahu perbedaan tunjangan honorer berprestasi akan
berbeda dengan tunjangan lain. Kalau tunjangan sertifikasi bagi honorer
tentunya memiliki persyaratan khusus. Pada tahun 2016 mendatang selain
tunjangan fungsional, honorer juga berkesempatan memiliki sertifikat
pendidik. Dan mendapatkan tunjangan sertifikasi layaknya Pegawai Negeri
Sipil.
Bicara mengenai prestasi, UKG atau Uji Kompetensi Guru yang telah dilaksanakan kemarin kemungkinan akan menjadi patokan.
Menurut informasi, yang kami kutip. Daerah Malang Jawa Timur sudah
memberikan tunjangan prestasi untuk honorer didaerah mereka. Dan
tentunya tak mustahil pula akan merambat ke daerah-daerah lain.
Disamping itu, penambahan jumlah guru honorer penerima tunjangan
disampaikan oleh Lathifah Shohib selaku anggota komisi X DPR RI saat
menjadi pemberi materi seminar Pendidikan Profesi Guru (PPG) di
Universitas Negeri Malang (UM). “Kami berikan opsi naikkan nominal
tunjangannya atau tingkatkan jumlah penerimanya. Yang dikabulkan jumlah
penerimanya, ” jelas Lathifah di sela-sela seminar kepada wartawan di
Malang.
Berdasarkan informasi data yang didapat dari Dinas Pendidikan (Disdik),
Kota Malang memiliki jumlah guru honorer sekitar 7000 orang. Honorer
yang mendapat tunjangan honorer hanya 4500 orang dengan rincian 3900
guru honorer mendapat tunjangan dari disdik, sedangkan sisanya 600 guru honorer, mendapat
tunjangan dari pemerintah. Tahun 2016 mendatang, disdik tidak menambah
kuota penerima tunjangan honorer, sehingga jumlah guru yang menerima
tunjangan dari disdik tetap 3900 guru honorer. Sedangkan Kemendikbud
menambah 600 kuota penerima tunjangan honorer, sehingga jumlah guru
honorer yang akan dialokasikan tunjangan sekitar 1.200 guru honorer.
Lathifah menambahkan, dengan penambahan kuota tersebut, alokasi dana
anggota tunjangan guru honorer meningkat dari sebelumnya. Kemendikbud
menggelontor dana Rp 15,75 miliar tiap bulan, atau 189 miliar setiap
tahunnya. ”Kenaikan secara pastinya saya tidak hafal. Tapi jika dihitung
sederhana ya anggarannya juga meningkat dua kali lipat,” ujarnya.
Lathifah menuturkan, nominal untuk penerima tunjangan honorer sebelumnya
Rp 350 ribu per bulan. Tapi mulai tahun depan, tunjangan diberikan
berdasarkan dengan prestasi, maka jumlah masing-masing guru tidak sama.
”Dasar penilaiannya nanti dari masa kerja dan lamanya jam mengajar,”
kata perempuan yang berlatar belakang guru itu.
Guru yang berhak mendapat tunjangan honorer tergantung keputusan
Kemendikbud. ”Karena yang lebih tahu secara teknis itu Kemendikbud RI.
Data dan pemetaan kebutuhan yang tahu itu kementerian,” jelas Lathifah.
Sementara itu, Trisnawati selaku kepala bidang (kabid) Fungsional Disdik
Kota Malang saat dikonfirmasi mengenai kejelasan penambahan kuota guru
penerima tunjangan honorer, dirinya sudah mengetahui, namun mengenai
jumlah penerima dan klarifikasi penerima tidak tahu-menahu. “Yang
menunjuk langsung ya Kemendikbud RI,” katanya.
Dirinya menuturkan bahwa selama ini ada empat jenis pemberian tunjangan,
yaitu tunjangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tunjangan bosda
madin (bantuan operasional sekolah daerah madrasah diniyah) dan
tunjangan kinerja untuk TK Muslimat yang bersumber dari APBD. ”Tidak
boleh dobel. Kalau sudah dapat dari APBD, ya tidak boleh dapat dari
APBN,” tutup nya.
Demikian berita seputar pemberian tunjangan bagi honorer yang berprestasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.