• Tentang
  • Kontak
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Siaran Pers

Info Pendidikan

Media Informasi Pendidikan

  • News
  • Sains dan Teknologi
  • PNS dan PPPK
  • Siswa dan Orangtua
  • Kirim Opini
  • Lainnya▼
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Kebudayaan
    • Seni
    • Keagamaan
  • Usaha dan Ekonomi

Sabtu, 16 Januari 2016

Home » » Tunjangan Honorer Berprestasi Tahun 2016

Tunjangan Honorer Berprestasi Tahun 2016

  Admin     Sabtu, 16 Januari 2016
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua
Berita terbaru sekaligus kabar gembira kembali kami bagikan kepada rekan-rekan pengunjung beritapendidikan2016 yang berbahagia terkait pemberian tunjangan bagi honorer yang berprestasi. Alhamdulillah meskipun nasib belum jelas namun masih ada sedikit sesuatu yang mampu membuat para honorer bisa tersenyum.
Sekian lama menunggu kabar baik, akhirnya pada tahun 2016 guru honorer akan mendapat kejutan. Melalui tunjangan honorer berprestasi, Kemendikbud menegaskan dalam pemberian tunjangan ini tentunya berdasarkan tingkat prestasi guru honorer. Dan nantinya tunjangan ini akan berbeda dengan tunjangan lain, seperti tunjangan sertifikasi maupun tunjangan fungsional.
Seperti yang kita tahu perbedaan tunjangan honorer berprestasi akan berbeda dengan tunjangan lain. Kalau tunjangan sertifikasi bagi honorer tentunya memiliki persyaratan khusus. Pada tahun 2016 mendatang selain tunjangan fungsional, honorer juga berkesempatan memiliki sertifikat pendidik. Dan mendapatkan tunjangan sertifikasi layaknya Pegawai Negeri Sipil.
Bicara mengenai prestasi, UKG atau Uji Kompetensi Guru yang telah dilaksanakan kemarin kemungkinan akan menjadi patokan.

Menurut informasi, yang kami kutip. Daerah Malang Jawa Timur sudah memberikan tunjangan prestasi untuk honorer didaerah mereka.  Dan tentunya tak mustahil pula akan merambat ke daerah-daerah lain.
Disamping itu, penambahan jumlah guru honorer penerima tunjangan disampaikan oleh Lathifah Shohib selaku anggota komisi X DPR RI saat menjadi pemberi materi seminar Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Malang (UM). “Kami berikan opsi naikkan nominal tunjangannya atau tingkatkan jumlah penerimanya. Yang dikabulkan jumlah penerimanya, ” jelas Lathifah di sela-sela seminar kepada wartawan di Malang.
Berdasarkan informasi data yang didapat dari Dinas Pendidikan (Disdik), Kota Malang memiliki jumlah guru honorer sekitar 7000 orang. Honorer yang mendapat tunjangan honorer hanya 4500 orang dengan rincian 3900 guru honorer mendapat tunjangan dari disdik, sedangkan sisanya 600 guru honorer, mendapat tunjangan dari pemerintah. Tahun 2016 mendatang, disdik tidak menambah kuota penerima tunjangan honorer, sehingga jumlah guru yang menerima tunjangan dari disdik tetap 3900 guru honorer. Sedangkan Kemendikbud menambah 600 kuota penerima tunjangan honorer, sehingga jumlah guru honorer yang akan dialokasikan tunjangan sekitar 1.200 guru honorer.

Lathifah menambahkan, dengan penambahan kuota tersebut, alokasi dana anggota tunjangan guru honorer meningkat dari sebelumnya. Kemendikbud menggelontor dana Rp 15,75 miliar tiap bulan, atau 189 miliar setiap tahunnya. ”Kenaikan secara pastinya saya tidak hafal. Tapi jika dihitung sederhana ya anggarannya juga meningkat dua kali lipat,” ujarnya.
Lathifah menuturkan, nominal untuk penerima tunjangan honorer sebelumnya Rp 350 ribu per bulan. Tapi mulai tahun depan, tunjangan diberikan berdasarkan dengan prestasi, maka jumlah masing-masing guru tidak sama. ”Dasar penilaiannya nanti dari masa kerja dan lamanya jam mengajar,” kata perempuan yang berlatar belakang guru itu.
Guru yang  berhak mendapat tunjangan honorer tergantung keputusan Kemendikbud. ”Karena yang lebih tahu secara teknis itu Kemendikbud RI. Data dan pemetaan kebutuhan yang tahu itu kementerian,” jelas Lathifah.
Sementara itu, Trisnawati selaku kepala bidang (kabid) Fungsional Disdik Kota Malang saat dikonfirmasi mengenai kejelasan penambahan kuota guru penerima tunjangan honorer, dirinya sudah mengetahui, namun mengenai jumlah penerima dan klarifikasi penerima tidak tahu-menahu. “Yang menunjuk langsung ya Kemendikbud RI,” katanya.

Dirinya menuturkan bahwa selama ini ada empat jenis pemberian tunjangan, yaitu tunjangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tunjangan bosda madin (bantuan operasional sekolah daerah madrasah diniyah) dan tunjangan kinerja untuk TK Muslimat yang bersumber dari APBD. ”Tidak boleh dobel. Kalau sudah dapat dari APBD, ya tidak boleh dapat dari APBN,” tutup nya.
(Sumber : http://erudisi.com)
Demikian berita seputar pemberian tunjangan bagi honorer yang berprestasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
By Admin at 19.06.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikuti Kami

Labels

AI Aplikasi artificial intelligence Berita Coding Deep Learning Empati Fenomena Guru Honorer Ilmu Investasi Kebudayaan Komputer Kreatif Kreatifitas Kreativitas Literasi Keuangan Media Olahraga Pelatihan Pembelajarah Pembelajaran Pemerintah Pendidikan Pendidikan Karakter pendidikan keuangan Pengelolaan Keuangan Saham Sejarah Sekolah Dasar Teknologi Tragedi Web3
yX Media - Monetize your website traffic with us

Tentang

Info Pendidikan Jl. Raya Tamansari RT 02 RW 02, Karanglewas, Banyumas. Jawa Tengah info@pendidikan.space

Web Links

  • Ruang Guru
  • Pintaria
  • Facebook
  • Skill Akademi
  • Instagram

Ikuti Kami

Dapatkan Artikel dan Berita menarik seputar Pendidikan secara cepat.

Copyright © Info Pendidikan. All rights reserved. Template by Romeltea Media